5 Azab Orang Tidak Bayar Utang dalam Islam

Hantoro, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2023 18:17 WIB
Ilustrasi azab orang tidak bayar utang dalam Islam. (Foto: Unsplash)
Share :

AZAB orang tidak bayar utang dalam Islam akan dibahas dalam artikel kali ini. Perbuatan tidak membayar utang harus dihindari. Islam sendiri mengajarkan utang wajib dibayar, sebab jika tidak diselesaikan maka akan memengaruhi jiwa ketika sudah wafat kelak.

Dikutip dari Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengungkapkan dalil wajibnya membayar utang. Dari Tsauban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

"Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: (1) sombong, (2) ghulul (khianat), dan (3) utang, maka dia akan masuk surga." (HR Ibnu Majah nomor 2412. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).

Ibnu Majah membawakan hadits tersebut pada bab "Peringatan Keras Mengenai Utang".

Azab Orang Tidak Bayar Utang

1. Kebaikannya sebagai ganti 

Orang yang mati dalam keadaan masih membawa utang, maka kebaikannya sebagai ganti. Dari Ibnu 'Umar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

"Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang 1 dinar atau 1 dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah nomor 2414. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih). Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada bab "Peringatan Keras Mengenai Utang".

2. Jiwanya menggantung 

Urusan orang yang masih memiliki utang maka jiwanya akan menggantung. Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

"Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR Tirmidzi nomor 1078. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaiman Shahih wa Dho'if Sunan At-Tirmidzi)

Al 'Iroqiy mengatakan, "Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa utangnya tersebut lunas atau tidak." (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142) 

3. Dihukumi sebagai pencuri

Orang yang berniat tidak mau melunasi utang akan dihukumi sebagai pencuri. Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

"Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR Ibnu Majah nomor 2410. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih)

4. Enggan disholati

Jika masih ada utang, jasadnya enggan disholati. Dari Salamah bin Al Akwa' radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

Kami duduk di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki utang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah sholatkanlah dia." Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki utang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Sholatkanlah dia.” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki utang?” Mereka menjawab, “Ada 3 dinar.” Beliau berkata, “Sholatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, sholatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung utangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya. (HR Bukhari nomor 2289) 

5. Dosanya tidak terampuni

Dosa utang tidak akan terampuni meski mati syahid. Dari 'Abdillah bin 'Amr bin Al 'Ash, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

"Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang." (HR Muslim nomor 1886)

Itulah penjelasan mengenai azab orang tidak bayar utang dalam Islam. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya