Terkait biaya haji, Hilman menerangkan bahwa keberlanjutan pengelolaan keuangan haji ideal dapat tercapai jika nilai manfaat dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) memiliki presentase ideal 30 dan 70 persen.
"Istithaah biaya haji ini juga berpengaruh dengan keberlanjutan pengelolaan keuangan haji, di mana jika nilai manfaat atau subsidi nilainya sama atau bahkan lebih tinggi daripada biaya haji yang dikeluarkan jamaah, maka stabilitas keuangan haji akan terganggu. Nilai ideal subsidi dan Bipih adalah 30 dan 70 persen," paparnya.
Dia menyatakan akan mengkaji nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan dasar yang kuat agar terwujud keberlanjutan pengelolaan keuangan haji ideal serta akan melakukan proses istitaah kesehatan secara lebih ketat. Bahkan, istithaah kesehatan 2024 dilakukan lebih awal sebelum pelunasan biaya haji.
(Hantoro)