Jika Disetujui, Biaya Haji 2024 Akan Selisih Rp3,4 Juta dari BPIH 2023

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 18:24 WIB
Ilustrasi biaya haji 2024 per jamaah. (Foto: Okezone)
Share :

DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, jika nantinya disepakati, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta berarti akan ada selisih Rp3,4 juta dari BPIH 2023 yang Rp90 juta per jamaah.

Sebagaimana dilansir Kemenag.go.id, Hilman menjelaskan turunnya kesepakatan biaya haji 2024 terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, di antaranya adalah:

1. Biaya penerbangan

Adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta.

2. Penambahan layanan makan di Makkah

Pada 2023 ada pemberhentian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun 2024 selama di Makkah, jamaah haji sepenuhnya mendapat layanan konsumsi, sehingga totalnya mencapai 84 kali makan. 

3. Selisih kurs dolar dan riyal

Tahun 2023, kurs dolar dan riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024 disepakati kurs dolar sebesar Rp15.600 dan kurs riyal sebesar Rp4.160.

"Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jamaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jamaah," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya