APAKAH boleh mengucapkan selamat Imlek dalam Islam? Perayaan Tahun Baru China atau Imlek konon sudah dirayakan sejak ribuan tahun lalu secara turun-temurun, tepatnya dimulai sejak Dinasti Huang Ti.
Meski begitu, di Indonesia terjadi kontroversi tentang hukum mengucapkan selamat Imlek bagi umat Islam.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya pun memberi penjelasannya.
Ia mengatakan kalau urusannya berkaitan dengan syiar agama, tentu ada rambu-rambu yang harus diperhatikan.
"Jika mau mengucapkan selamat tahun baru, maka dilihat terlebih dahulu, dalam hal tersebut ada hubungannya dengan keyakinan atau tidak. Jika ada hubungannya dengan keyakinan masalah agama maka haramnya tingkat tinggi, seperti mengucapkan selamat Natal contohnya," ungkap Buya Yahya.
"Jika terdapat unsur akidah di dalamnya maka bisa menjadi haram yang tingkat tinggi," lanjutnya dalam video tausiyah berjudul "Hukum Mengucapkan Selamat Imlek" di kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip pada Selasa (30/1/2024).
Buya Yahya menerangkan, adapun mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek juga termasuk membesarkan syiar umat yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, maka termasuk haram bagi umat Islam.
"Mengucapkan selamat tahun baru Imlek karena itu termasuk membesarkan syiar mereka, maka tidak diperkenankan, dan hukumnya mengagungkan syiar selain syiar agama Islam adalah haram. Ini adalah penjelasan yang umum dikatakan oleh para ulama dalam keadaan normal di negeri ini," jelas Buya Yahya.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa umat Islam tidak boleh mengucapkan selamat Imlek, namun juga jangan mencaci.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)