Dia menerangkan, program penerjemahan Alquran bahasa daerah adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan.
Saat ini banyak perkembangan di masyarakat, budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal. Sehingga, banyak bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan dimengerti generasi kekinian.
"Oleh sebab itu, menjadi hal yang sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan," ucapnya.
Rakor membahas alur penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah, mulai penjajakan, pembahasan dan rekomendasi, penandatangan MoU, penerjemahan, validasi, layout dan tashih, uji publik, hingga digitalisasi dan sosialisasi.
"Menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa daerah merupakan amanah undang-undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan," pungkasnya.
(Hantoro)