7 Perbedaan Haji dan Umrah, Mulai Makna hingga Rukunnya

Hantoro, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 15:01 WIB
Ilustrasi perbedaan haji dan umrah. (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Berdasarkan rukunnya

Perbedaan haji dan umrah selanjutnya bisa dilihat berdasarkan rukunnya. Rukun menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan.

Hal itu juga berlaku untuk haji dan umrah. Rukun haji dan umrah bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.

Seperti diketahui, terdapat lima rukun dalam haji yaitu niat ihram, wuquf di Padang Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Kelima rukun ini harus dilakukan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan.

Jika tidak bisa melaksanakan seluruh rukun haji tersebut dikarenakan satu dan lain hal, makan nilai ibadah hajinya akan berkurang.

Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

"Rukun-rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut." (Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta'lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, halaman 55)

Sementara rukun umrah yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut. Hal yang menjadi pembeda antara haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh jamaah haji. Jamaah umrah tidak melakukan wuquf di Padang Arafah.

Wukuf di Padang Arafah bagi ibadah haji menjadi hal yang wajib dan pelaksanaannya hampir bertepatan dengan jatuhnya hari raya Idul Adha. Pada hari tersebut umat Islam yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan berpuasa.

4. Berdasarkan waktu pelaksanaannya

Perbedaan haji dan umrah dapat dilihat dari jatuhnya waktu pelaksanaan keduanya. Seperti diketahui, pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap setahun sekali dan selalu memiliki jumlah jamaah yang banyakdari seluruh penjuru dunia.

Waktu pelaksanaan ibadah haji lebih sempit dan terbatas dibandingkan umrah. Waktu pelaksanaan haji terbatas hanya pada rentang waktu awal bulan Syawal sampai hari raya Idhul Adha di bulan Dzulhijjah. Sementara ibadah umrah bisa dilaksanakan kapan saja tanpa ada batasan rentang waktunya.

Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:

"Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul Adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu'ti Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, halaman 201)

5. Berdasarkan kewajibannya

Perbedaan haji dan umrah berdasarkan kewajiban yang harus dilakukan. Pada haji dan umrah, jamaah wajib menjalankan serangkaian manasik yang apabila ditinggalkan tidak membatalkan ibadah, namun wajib diganti dengan denda.

Kewajiban ibadah haji ada lima yaitu niat ihram dari miqat, batas area yang telah ditentukan sesuai dengan asal wilayah jamaah, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada' atau perpisahan, dan melempar jumrah.

Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata:

"Kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada' dan melempar batu." (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, halaman 210)

Sedangkan kewajiban umrah hanya dua, yaitu niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram. Jumlah kewajiban yang lebih sedikit ini membuat pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih cepat usai dibanding haji.

Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:

"Sedangkan kewajiban-kewajiban umrah ada dua yaitu ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram." (Syekh Abdul Mu'ti Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantaniy, Tausyikh 'Ala Ibni Qosim, al-Haramain, halaman 239) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya