KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan biaya haji 2024 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I jamaah reguler. Batasnya adalah hingga 23 Februari.
Adapun masa pelunasan biaya haji tahap I sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal ditutup pada 12 Februari.
"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024," terang Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Senin 12 Februari 2024.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jamaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 orang, sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jamaah.
Kuota jamaah haji Indonesia 2024 ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.
"Sampai sore ini sudah ada 188.765 jamaah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji," ungkapnya seperti dilansir Kemenag.go.id.
"Total jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jamaah. Artinya, ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji," jelasnya.
Ia pun mengimbau jamaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap I.
Demikian juga jamaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.