Dirinya menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam serta para pihak untuk bermusyawarah.
Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.
"Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada," pungkasnya.
(Hantoro)