KENAPA perlu sidang isbat awal Ramadhan? Kementerian Agama (Kemenag) pun memberi penjelasan lengkapnya.
Kemenag telah lama rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak 1950-an, sebagian sumber menyebut 1962. Hasilnya diumumkan Menteri Agama.
Dalam perkembangan selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Keputusan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib menjelaskan sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.
Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.
"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadhan dan berlebaran," jelasnya di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024, dilansir Kemenag.go.id.