Apakah Itikaf Boleh Keluar Masjid?

Hantoro, Jurnalis
Sabtu 06 April 2024 15:11 WIB
Ilustrasi hukum itikaf keluar masjid. (Foto: Shutterstock)
Share :

APAKAH itikaf boleh keluar masjid? Itikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syari, itikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.

Dilansir Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan Ibnul Mundzir mengatakan, "Para ulama sepakat bahwa itikaf itu sunnah, bukan wajib, kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan itikaf." 

Dari Abu Hurairah, ia berkata:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

Artinya: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beritikaf pada bulan Ramadhan selama 10 hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beritikaf selama 20 hari." (HR Bukhari nomo 2044)

Waktu itikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits 'Aisyah, ia berkata: 

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

Artinya: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beritikaf pada 10 hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya, kemudian istri-istri beliau pun beritikaf setelah kepergian beliau." (HR Bukhari nomor 2026 dan Muslim: 1172)

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam beritikaf pada 10 hari terakhir dengan tujuan mendapatkan malam Lailatul Qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdoa dan banyak berdzikir ketika itu. (Latho-if Al Ma'arif, halaman 338) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya