JAKARTA - Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary meminta jamaah haji asal Indonesia untuk tidak membawa jimat ke Tanah Suci. Pasalnya hal tersebut sangat dilarang bahkan diganjar hukuman yang berat oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.
"Pastikan para jemaah tidak membawa jimat atau pegangan masuk ke Arab Saudi karena hukumannya sangat berat,"kata Yusron kepada Inews Media Group, Kamis 16 Mei 2024.
Adapun bagi mereka yang membawa jimat lalu dipakai untuk keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi.
BACA JUGA:
"Ada beberapa peraturan Saudi yang menyebutkan jimat yang dipakai untuk hal-hal seperti kekuatan maupun keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi," kata dia.
Nah, kalau membawa jimat untuk mencelakakan orang lain, maka hukumannya lebih mengerikan lagi; bakal dipancung alias dipotong leher.
"Namun jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung," tutur dia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi,setiap barang bawaan jemaah haji akan dilakukan x-ray sebelum 5 jam keberangkatan. Kepatuhan jemaah akan memproses keberangkatan ke tanah dan suci.
Garuda Indonesia dan Saudi airline hanya mengangkut barang bawaan jamaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 Kg.
Selain itu, jemaah Indonesia dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar senjata api senjata tajam power bank yang lebih dari 20.000 ampere aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml perwadah.
(Salman Mardira)