“Rumah tersebut (Baitul Asyi) dijadikan tempat tinggal jamaah haji asal Aceh yang datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan juga tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Makkah. Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Makkah untuk haji, maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri atau mahasiswa) Jawi.”dilansir situs acehprov.go.id.
Jawi adalah istilah untuk menyebut pelajar atau mahasiswa yang datang dari Asia Tenggara untuk menuntut ilmu di Makkah.
Kisah Habib Bugak Asyi saat ini masih diceritakan turun temurun hingga sekarang. Di masa lalu, ia menyampaikan ikrar wakaf secara detail bahwa jika Baitul Asyi tidak dapat digunakan lagi sebagai rumah singgah untuk penduduk Aceh, maka rumah wakaf dan manfaatnya boleh digunakan untuk para mahasiswa asli Makkah.
Jika tidak ada mahasiswa asli Makkah yang menggunakan fasilitas wakaf, maka manfaatnya boleh dipakai untuk membiayai keperluan Masjidil Haram. Jadi, wakaf rumah singgah memiliki manfaat beragam dan abadi.
(Fahmi Firdaus )