Buya Anwar Abbas membeberkan, jika seorang Muslim atau Muslimah akan memberikan salam di depan orang banyak atau publik di mana yang hadir di situ ada orang Islam dan non-Islam maka bentuk ucapan salam yang baik dan benar dari orang yang beragama Islam yaitu dengan mengucapkan kata-kata "Assalamu 'alaikum warohmatullahi wabarakatuh" untuk orang yang beragama Islam.
Sementara untuk menyapa orang yang tidak beragama Islam, lanjut dia, dengan mengucapkan kata-kata selamat pagi/siang/sore dan/atau dengan mengucapkan kata-kata salam sejahtera untuk kita semua.
Hal ini perlu diperjelas dan dipertegas agar jangan sampai terjadi karena alasan ingin menegakkan Pancasila dan toleransi di antara umat lalu menyampaikan salam dari semua agama yang ada yang diakui di negeri ini.
Ini penting untuk dipahami dengan baik karena jiwa dan semangat yang terkandung dalam Pasal 29 Ayat (1) dan (2) UUD 1945 tersebut bagaimana masing-masing kita sebagai penduduk dituntut untuk menjadi orang yang baik yang tunduk serta patuh dengan ajaran agama masing-masing.
Untuk itu supaya terbangun hubungan yang baik di antara manusia yang sama dan/atau berbeda agama dan keyakinannya maka sapalah mereka dengan salam yang tidak akan merusak akidah dan keyakinan masing-masing.
"Demikianlah seharusnya sebagai insan Pancasilais kita mengimplementasikan Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari di mana kita harus menghormati agama kita sendiri dan agama dari orang lain. Mengucapkan salam dalam bentuk salam lintas agama jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan amanat dari konstitusi yang seharusnya sama-sama kita junjung tinggi," pungkasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)