Berikut ini jenis barang yang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jamaah.
1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
3. Cairan, aerosol, gel;
4. Senjata, senjata api, senjata tajam;
5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
7. Benda yang dapat melukai;
8. Produk hewan (dairy);
9. Makanan berbau tajam,
10. Tanaman hidup dan produk tanaman.
(Fahmi Firdaus )