Setelah itu, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
"Jadi lansia yang tercatat pada gelombang dua ini tidak dikirim ke Madinah tapi (langsung) dipulangkan ke Tanah air, karena melihat kondisi fisik dan penyakit lansia," tutup Agus.
(Fahmi Firdaus )