Jamaah Haji Lansia dan Risti Bisa Pulang Lebih Cepat ke Tanah Air, Ini Syaratnya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 04:52 WIB
Jamaah Haji Indonesia/ Foto: MCH 2024
Share :

Setelah itu, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.

"Jadi lansia yang tercatat pada gelombang dua ini tidak dikirim ke Madinah tapi (langsung) dipulangkan ke Tanah air, karena melihat kondisi fisik dan penyakit lansia," tutup Agus.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya