Sholat Sendirian di Masjid, Bolehkah Baca Niat Menjadi Imam?

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 10:30 WIB
Sholat Sendirian di Masjid, Bolehkah Baca Niat Menjadi Imam? (Pexels)
Share :

Meski niat menjadi imam ketika sholat sendirian dibolehkan, Imam Ar-Ramli memberikan catatan yakni niatnya itu dilakukan jika ia meyakini akan datang makmum di belakangnya. Jika ia meyakini tidak akan ada makmum yang datang, tidak boleh berniat menjadi imam. Imam Ar-Ramli menegaskan:

أَنَّ مَنْ نَوَى الْإِمَامَةَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنْ لَا أَحَدَ ثُمَّ يُرِيدُ الِاقْتِدَاءَ بِهِ لَمْ تَنْعَقِدْ صَلَاتُهُ لِتَلَاعُبِهِ

Artinya: "Sesungguhnya seseorang yang berniat menjadi imam sementara ia tahu tidak ada seorang pun yang akan bermakmum kepadanya, maka shalatnya tidak sah karena dianggap bermain-main," (Syamsuddin Ar-Ramli, Nihayah Al-Muhtaj Ila Syarh Al-Minhaj [Beirut: Darul Kutubil Ilmiyah: 1993], juz II, h. 212)

Wallahualam
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya