Apakah Boleh Berdzikir Menggunakan Tasbih Digital?

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 17 November 2025 19:50 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Berdzikir pada hakikatnya adalah mengingat Allah dengan hati dan lisan, yang terkadang dilakukan dengan menggunakan alat bantu hitung mulai dari jari, biji tasbih tradisional, atau yang lebih modern tasbih digital.  Karena itu, penggunaan tasbih digital pada dasarnya diperbolehkan selama tidak mengurangi kekhusyukan, tidak menimbulkan riya, dan tidak menggeser tujuan utama dzikir itu sendiri.

Penggunaan alat bantu hitung telah dikenal sejak lama, entah berupa jari, batu kerikil, atau untaian biji tasbih. Tasbih digital hadir sebagai bentuk modern dari fungsi yang sama: mempermudah konsistensi dan ketepatan hitungan, terutama pada wirid berbilang banyak.

Di sisi lain, ulama mengingatkan bahwa menghitung dengan jari memiliki keutamaan tersendiri, karena anggota tubuh kelak menjadi saksi amal; maka, selama memungkinkan dan tidak menimbulkan kebingungan hitungan, hitung jari tetap dianjurkan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Hitunglah tasbih dengan jari-jari kalian, karena sesungguhnya jari-jari itu akan dimintai kesaksian.” (HR. Abu Dawud no. 1501; at-Tirmidzi no. 3583).

Dalil ini menunjukkan cara yang lebih utama adalah jari, namun sekaligus menegaskan bahwa “menghitung” dzikir itu masyru’, sehingga penggunaan alat bantu hitung tidak menyelisihi prinsip ini.

Kuncinya adalah menempatkan alat sebagai sarana, bukan esensi: niatkan untuk memudahkan ibadah, bukan untuk dipamerkan atau dijadikan standar keberagamaan.

 

Adab berdzikir

  • Jaga niat dan kesederhanaan; gunakan alat ketika benar-benar membantu, seperti dzikir pagi-petang atau wirid dengan jumlah besar.
  • Jaga kekhusyukan; jika tampilan angka, bunyi klik, atau getaran justru mengganggu, kembali ke hitung jari.
  • Disiplin pada tuntunan; pastikan bacaan, jumlah, dan waktu dzikir mengikuti dalil yang sahih, jangan sampai alat membuat fokus bergeser ke angka semata.
  • Hindari ketergantungan; tasbih digital bermanfaat, tetapi jangan sampai menjadi satu-satunya cara hingga merasa tidak bisa berdzikir tanpa alat.
  • Etika di majelis; di beberapa forum keagamaan, penggunaan alat mencolok bisa menimbulkan salah paham—pilih cara paling sederhana dan tidak mengundang perhatian.

Singkatnya, berdzikir dengan tasbih digital hukumnya boleh sebagai alat bantu menghitung. Yang utama tetap keikhlasan, ketepatan bacaan, dan kekhusyukan. Utamakan jari bila memungkinkan, gunakan alat saat ia benar-benar mempermudah, dan pastikan dzikir menghadirkan ketenangan hati—bukan sekadar mengejar angka.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya