Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan besar karena pahalanya dilipatgandakan. Puasa tiga hari pada pertengahan bulan dapat bernilai seperti puasa sebulan, dan bila dilakukan rutin setiap bulan, nilainya seperti puasa setahun penuh, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: “Sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari setiap bulan, karena untuk setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat. Maka yang demikian itu seperti puasa sepanjang tahun.”
Hadits ini menunjukkan besarnya keutamaan puasa Ayyamul Bidh sebagai amalan sunnah yang ringan tetapi bernilai besar.
(Rahman Asmardika)