JAKARTA – Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dapat dilakukan oleh umat Islam selama tiga hari setiap bulan hijriah. Puasa ini memiliki keutamaan dan menjadi amalan sunnah yang kerap diamalkan.
Ayyamul Bidh secara bahasa berarti “hari-hari putih” dan merujuk pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Sesuai dengan namanya, puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada pertengahan bulan pada tanggal-tanggal tersebut.
Untuk bulan Syawal 1447 H, tanggal 13, 14, dan 15 Syawal bertepatan dengan 2, 3, dan 4 April 2026. Jadi, bagi umat Islam yang ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal, jadwal yang perlu dicatat adalah Kamis, Jumat, dan Sabtu, 2–4 April 2026.
Rasulullah SAW berwasiat kepada Abu Hurairah RA agar tidak meninggalkan puasa tiga hari setiap bulan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, ‘Kekasihku (Rasulullah SAW) mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan kutinggalkan sampai aku mati: puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha, dan tidur dalam keadaan telah mengerjakan witir.’”
Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan besar karena pahalanya dilipatgandakan. Puasa tiga hari pada pertengahan bulan dapat bernilai seperti puasa sebulan, dan bila dilakukan rutin setiap bulan, nilainya seperti puasa setahun penuh, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: “Sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari setiap bulan, karena untuk setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat. Maka yang demikian itu seperti puasa sepanjang tahun.”
Hadits ini menunjukkan besarnya keutamaan puasa Ayyamul Bidh sebagai amalan sunnah yang ringan tetapi bernilai besar.
(Rahman Asmardika)