Jangan Keliru! Ini Perbedaan Mendasar Shalat Jamak dan Qashar bagi Musafir

Muhammad Fadhil Mubarok, Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2026 16:14 WIB
llustrasi.
Share :

Pada dasarnya, hukum asal salat adalah dikerjakan sesuai waktu dan jumlah rakaat yang telah ditentukan ('azimah). Keringanan jamak dan qasar bisa dimanfaatkan ketika diperlukan. Jika musafir merasa salat secara normal tidak memberatkan, ia diperbolehkan tidak menjamak maupun mengqasar.

Meski demikian, dalam perjalanan jauh, menjamak sekaligus mengqasar dinilai lebih utama karena lebih meringankan. Dengan demikian, pilihan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing musafir. Wallahu a'lam bishawab.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya