JAKARTA – Pemerintah memastikan untuk masa ibadah haji tahun ini, jamaah sudah bisa langsung mencetak visa secara mandiri. Visa haji yang dicetak sendiri akan tetap dianggap dokumen resmi jika terverifikasi di sistem Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi.
Kepala Seksi Urusan Visa Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU Kementerian Agama, Akhmad Jauhari, menyatakan proses cetak langsung ini memudahkan jamaah memperoleh visa haji.
Oleh karena itu, guna mengetahui sejauh mana proses visa haji jamaah, apakah sudah selesai atau belum, bisa memeriksa proses penerbitan visa melalui laman http://visa.mofa.gov.sa.
Di laman tersebut, jamaah tinggal memasukkan nomor paspor atau nama depan untuk mengetahui sejauh mana visa mereka telah diproses.