Setelah memasukkan nomor paspor atau nama depan, jamaah nantinya diarahkan untuk proses selanjutnya.
Jika pengajuan visa haji telah disetujui, maka jamaah bisa mengakses dokumen digital visa mereka dan mencetaknya.
"Di-print berapa pun, lebih dari 10, boleh dan itu resmi karena yang diperiksa bukan fisik, tetapi catatan data di sistem komputer," kata Jauhari di Kantor Kemenag.

Ia mengatakan, proses ini akan sangat membantu para jamaah untuk mengetahui kepastian soal visa haji mereka. Kemampuan mencetak sendiri juga bisa menghindarkan kehilangan dokumen.