Sejauh ini, menurut Jauhari, belum ada kendala berarti dalam proses pengajuan visa haji ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Kendati demikian, ditemukan kasus perbedaan ejaan nama dalam paspor yang diajukan untuk proses visa dengan nama yang digunakan mendaftar.
Hal tersebut, kata Jauhari, bisa diselesaikan dengan menghadirkan jamaah dan mendatangkan saksi-saksi untuk memastikan identitas jamaah terkait.
Kendala selanjutnya, yang sejauh ini baru ditemukan satu kasus, yakni persoalan jenis paspor. Menurut Jauhari, kebanyakan paspor terbitan lama tidak bisa terbaca sistem pemindaian e-hajj.

Sementara petugas di Kemenag tak difasilitasi pengisian data manual. “Solusinya, ketika ada paspor yang tak bisa dibaca sistem kita konfirmasi ke operator sistem e-hajj di Jeddah untuk meng-input data manual,” jelas Jauhari.