Endang mengatakan, pembayaran dam lewat lembaga-lembaga itu, kata dia, bermanfaat untuk memudahkan jamaah haji Indonesia.
Kendati demikian, Endang mengatakan tempat pembayaran dam diserahkan kepada masing-masing jamaah.
Alasannya, terdapat jemaah yang lebih suka membayar dam yang dikoordinasi oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun secara mandiri.
(Widi Agustian)