#Apakah dosa masturbasi sama dengan dosa zina?
Ustadz Fauzan menuturkan, dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Di mana, ada yang menegaskan kalau masturbasi dihukumi dosa seperti zina, tapi pelakunya tidak sampai di rajam. Karena melakukannya hanya dengan benda, selain manusia.
Pendapat yang lain menjelaskan, masturbasi dihukumi tidak sampai seperti dosa zina. Ulama merujuk pada hukum istimtak dengan tangan (masturbasi).
Jadi, Islam dengan tegas tidak memperbolehkan seorang pria maupun perempuan untuk masturbasi. Sesuai dengan saran Ustadz Fauzan, jika hawa nafsu itu sulit terkendali, maka menikahlah. Namun, bila belum mampu, maka berpuasalah untuk memberi benteng paling kuat di diri Anda. (MRT)
(Gabriel Abdi Susanto)