SEMUA orang tentu akan menangis apabila sedang dirundung kesedihan. Tak pandang bulu, baik wanita maupun pria pun bisa menangis apabila tengah menghadapi permasalahan yang mempengaruhi perasaan seseorang.
Memasuki bulan ramadhan yang tinggal menghitung hari, tentunya para umat muslim bersiap untuk menunaikan ibadah puasa. Tentunya beberapa dari Anda akan bertanya-tanya apakah menangis merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan puasa seseorang?
Baca juga :
Menjawab permasalahan tersebut, Ustadz Ammi Nur Baits selaku dewan pembina Konsultasi Syariah, mengatakan bahwa tidak ada satupun dalil yang menegaskan bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Menangis tidak identik dengan minum, sehingga hukumnya pun berbeda
“Kami tidak menjumpai satupun dalil yang menunjukkan bahwa nangis bisa membatalkan puasa. Baik dalil yang menunjukkan makna tegas maupun isyarat. Terlebih, nangis tidak identik dengan menelan air mata, sehingga tidak bisa dihukumi sama dengan minum,” tutur Ustadz Ammi.