Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |09:36 WIB
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustadz
Hukum Menangis Saat Puasa (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
A
A
A

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah pernah ditanyakan, apakah air mata yang keluar ketika memotong dan merajang bawang bisa membatalkan puasa seseorang?

Jawaban Tim Fatawa Syabakah Islamiyah,

فالدموع النازلة بسبب تقطيع البصل وشم رائحته لا تبطل الصيام

“Air mata yang keluar karena memotong bawang atau disebabkan aroma bawang, tidak membatalkan puasa.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 106644)

Oleh sebab itu, bagi yang tidak sengaja menangis saat sedang berpuasa, jangan berpikir jika ibadah Anda batal. Pasalnya menangis adalah proses dimana tubuh mengeluarkan air mata, sehingga akan berbeda pula hukumnya dengan minum.

(Renny Sundayani)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement