Namun banyak orang juga mempertanyakan apakah kita harus dalam keadaan suci atau mempunyai wudhu saat membaca Alquran lewat HP? Semua orang pasti tahu bahwa ketika kita memegang dan membawa mushaf harus mempunyai wudhu, dan ketika tidak dalam keadaan memiliki wudhu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf. Allah Berfirman:
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).
Yang dimaksud mushaf di sini adalah:
والمراد بالمصحف كل ما كتب في شيء من القرآن بقصد الدراسة كلوح أو عمودا او جدار كتب عليه شيء من القرآن للداسة