Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengedit Wajah Menjadi Tua Haram? Ini Hukumnya dalam Islam

Intan Afika , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2019 |14:13 WIB
Mengedit Wajah Menjadi Tua Haram? Ini Hukumnya dalam Islam
Penggunaan Face App pada wajah (Foto: Mashable ME)
A
A
A

Hal yang sama diriwayatkan dari Ibnu Umar, Anas, Sa’id ibnul Musayyab, Ikrimah, Abi Iyad, Qatadah, Abu Saleh, As-Sauri.

Hal ini telah dilarang oleh hadis yang menceritakan hal tersebut. Al-Hasan ibnu Abul Hasan Al-Basri mengatakan, yang dimaksud ialah mentato binatang ternak.

Di dalam kitab Sahih Muslim telah disebutkan adanya larangan membuat tato pada wajah. Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Allah melaknat orang yang berbuat demikian.

Di dalam hadis sahih dari Ibnu Mas’ud disebutkan bahwa Allah melaknat wanita tukang tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alisnya dan yang meminta dicabuti, wanita yang melakukan pembedahan untuk kecantikan lagi mengubah ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala.

Merubah ciptaan Allah yang dilarang maksudnya adalah secara fisik seperti menyambung rambut, melukis tubuh dan lain-lain.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement