Ziarah kubur merupakan suatu amalan sunah yang dapat dilakukan kapan saja. Namun sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia, bahwa ziarah kubur dilakukan tiap menjelang Ramadhan.
Â
Perlu diketahui, ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Pada zaman awal Islam, Rasulullah melarang melakukan praktik ini, tapi kemudian larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.
Rasulullah Bersabda, "Dulu aku melarang kalian, sebelum tahun 2 hijriah aku melarang kalian menziarahi kubur, sekarang mulai tahun 2 hijriah, aku perintahkan kalian berziarah kubur."
Menurut Sayyid Seif Alwi, salah satu keutamaan berziarah kubur adalah mengingatkan kita pada akhirat dan kematian.
Dikutip Okezone dalam sebuah video di akun Instagram @ulama.nusantara Kamis (8/8/2019), "Karena dengan berziarah kubur, diantara fadhilahnya, ini bukan satu-satunya, di antara fadhilahnya mengingatkan kita pada akhirat, mengingatkan kita kepada kematian." ungkap Sayyid Seif Alwi.
"Nah kalau kita ingat dengan kematian, ingat dengan akhirat tentu kita akan mengamalkan syariat ini dengan suka cita. Betul tidak? Betul tidak?" tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa zaman sekarang sudah banyak yang tidak melaksanakan amalan ziarah kubur.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News