Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Penampakan Sapi Monster 1 Ton, Tubuhnya 10 Kali Lipat Manusia!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2019 |12:49 WIB
Begini Penampakan Sapi Monster 1 Ton, Tubuhnya 10 Kali Lipat Manusia!
Penampakan sapi monster (Foto: Youtube)
A
A
A

Perlu Anda ketahui, tidak semua hewan bisa dijadikan hewan kurban. Beberapa hewan yang sah dijadikan hewan kurban harus memiliki syarat berikut ini:

Jika domba, maka hewan itu sudah berumur satu tahun dan memasuki tahun yang kedua. Jika kambing, hewan itu sudah berusia dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga. Dan jika sapi, dia sudah berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga.

Terkait dengan kepemilikan hewan kurban, untuk kambing, hanya untuk atas nama satu orang. Sementara itu, untuk sapi bisa digunakan atas nama tujuh orang sekaligus.

Selain tiga hewan yang sudah dijelaskan sebelumnya, hewan lain yang bisa dikurbankan ialah kerbau yang minimal berusia dua tahun dan onta yang sudah berusia lima tahun memasuki tahun keenam. Dua hewan tambahan ini juga sah dijadikan hewan kurban.

Hal ini didasari pada hadist dari sahabat Jabir yang menyebutkan, "Nabi Muhammad memerintahkan kepada kami berkurban satu onta atau satu sapi untuk setiap tujuh orang dari kami." (Muttafaq Alaih).

Di sisi lain, Anda mesti tahu juga kalau hewan-hewan yang sudah dijelaskan di atas akan tidak sah jadi hewan kurban jika mereka memiliki kondisi sebagai berikut:

- Hewan tersebut matanya buta

- Hewan tersebut salah satu kakinya pincang

- Hewan tersebut sedang sakit

- Hewan tersebut sangat kurus

- Hewan tersebut mempunyai telinga terputus sebagian atau seutuhnya

- Hewan tersebut ekornya putus sebagian atau seluruhnya.

Sebagai catatan, jika hewan kurban itu memiliki tanduk yang patas atau pecah, bahkan tidak bertanduk, beberapa sumber menjelaskan kalau hewan itu tetap sah menjadi hewan kurban.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement