Imam Bukhori menceritakan dalam kitab shahih-nya, bahwa sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan:
إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً
“Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.” Disebutkan oleh al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya tanpa sanad (secara mu’allaq).
Berdasarkan dalil-dalil di atas, jelaslah sebaiknya puasa sunah seperti puasa Asyura disembunyikan. Jangan diumbar-umbar karena dikhwatirkan hilang pahalanya.
(Abu Sahma Pane)