ADA cara supaya manusia terlihat sempurna di mata orang lain. Seperti memakai cara yang dilarang oleh Allah SWT, memasang susuk di anggota tubuh misalnya. Tak jarang, perbuatan tersebut sering dilakukan oleh sebagian orang hanya untuk meraih kenikmatan dunia.
Namun, bagaimana sebenarnya hukum memakai susuk di dalam Islam?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin, mengatakan, dalam kaidah fikih dikatakan bahwa segala sesuatu tergantung sebab musababnya. Yang mana ini akan menimbulkan hukum yang berbeda-beda, misal bagi orang yang menggunakan susuk.
"Rasulullah SAW bersabda:
انما الاعمال بالنيات وانما لكل امرئ ما نوى رواه البخارى
"Segala sesuatu tergantung pada niatnya, dan apa yang didapatkan ialah apa yang telah diniatkan.” (HR. Bukhari).

Kemudian, Ustadz Ainul Yaqin pun menjelaskan maksud hadit di atas, yaitu segala sesuatu tergantung pada niat atau tujuannya melakukan hal tersebut. Misalnya, seseorang memasang susuk karena merasa kurang percaya diri.
Terlebih, tindakan memasang susuk dengan alasan terlihat cantik karena rasa tidak puas akan karunia Allah SWT adalah dosa. Serta ketika ia memakai susuk tersebut dengan mantra-mantra, atau perantara makhluk lain yang sangat berbahaya. Bahkan akan menyebabkan kerusakan pada raga dan jiwanya, akibat persekutuannya dengan jin atau setan.