Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pihaknya mendukung gagasan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang kursus pra nikah. Menurutnya, hal itu sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) sejak dua tahun terakhir.
"Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga. Juga mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang sering terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah,” terang Menag Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Menurut Menag Fachrul Razi, bimbingan perkawinan ini merupakan revitalisasi dari kursus pranikah beberapa tahun sebelumnya yang dipandang kurang efektif membekali calon pengantin.
Untuk bimbingan perkawinan calon pengantin ini, terang dia, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama juga sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau juklaknya. Kegiatan ini dilakukan dengan tatap muka selama dua hari, menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa.
Seperti dilansir dari website Kemenag, materi yang disampaikan dalam bimbingan perkawinan ini antara lain terkait pondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas.
“Pada tahun 2018, pelaksanaan bimbingan perkawinan menjangkau 125.132 pasangan calon pengantin di 34 provinsi. Tahun ini, sampai Oktober 2019, penyelenggaraan bimbingan perkawinan yang masuk laporan sudah mencapai 59.291 catin,” jelas Menag Fachrul Razi.
Ia mengakui jangkauan pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin memang masih sangat jauh jika dibandingkan dengan rerata peristiwa nikah yang mencapai 2 juta perkawinan dalam setahun. Ia berharap gagasan Menko PMK diharapkan dapat disinergikan dengan program bimbingan perkawinan sehingga pelaksanaannya bisa semakin massif.
“Sampai saat ini, Kemenag sudah memiliki 1.928 fasilitator bimbingan perkawinan yang sudah lulus bimbingan teknis. Ini hanya dari unsur penghulu dan penyuluh Kemenag, serta ormas Islam,” terang Fachrul Razi.