MENTERI Agama Fachrul Razi mengusung tiga isu penting dalam rencana pertemuannya dengan Menteri Haji Arab Saudi pada 2 Desember 2019. Isu pertama yang akan ia bahas adalah fast track untuk jamaah haji.
“Ada beberapa hal yang akan kita bicarakan, utamanya terkait dengan perbaikan layanan haji,” ujar Menag Fachrul Razi sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Selasa (26/11/2019).
Fast track merupakan layanan percepatan keimigrasian yang telah terapkan sejak 2018 lbagi jamaah haji asal Indonesia. Dengan layanan ini, jamaah tidak perlu melakukan proses imigrasi setibanya di Bandara Jeddah maupun Madinah.
Hanya saja fast track ini belum bisa dinikmati semua jamaah haji Indonesia, sebab kebijakan ini baru diterapkan untuk jamaah asal Jakarta, Lampung, Banten, dan Jawa Barat.
Agar fast track bisa dinikmati, maka Fachrul Razi akan mengusulkannya ketika bertemu Menteri Haji Arab Saudi pada awal Desember mendatang.

Ilustrasi. Foto: Okezone
“Saat ini, fast track baru dapat dinikmati oleh jemaah haji dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung dan Jawa Barat. Ke depan kami berharap akan ditambah lagi jamaah haji yang dapat memperoleh fasilitas fast track,” ucapnya.
Isu kedua yang diusung dalam pertemuan nanti adalah visa berbayar. “Kita tahu Arab Saudi menetapkan biaya visa sebesar 300 SAR (Rp 1,1 juta kurs hari ini) bagi setiap jemaah. Baik yang sudah pernah menunaikan haji maupun belum,” tutur Fachrul Razi.