Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Cholil Nafis mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan MUI tengah menjalin kerja sama untuk membuat serta meluncurkan Fikih Mualaf.
"Itu Fikih mualaf sudah jadi. Kami sudah membuat Fikih Mualaf untuk disosialisasikan melalui Baznas," katanya kepada Okezone saat beberapa waktu lalu.
Â
Kiai Cholil melanjutkan, Fikih Mualaf ini bertujuan untuk membina para mualaf yang sering kebingungan dengan panduan ajaran-ajaran Islam. Sebab di Indonesia sendiri menganut berbagai paham mahzab yang berbeda, dan buku ini bisa jadi bantuan referensi.
"Kita (Muslim) sendiri di Indonesia mengikuti berbagai macam mahzab. Tapi apa yang kami lakukan kombinasi. Kami memberikan pemahaman bagaimana para ulama membina para mualaf itu, dan tentunya disesuaikan dengan kewenangan yang berlaku, yaitu perkembangan (fikih) dengan modernitas," ucapnya.
Selanjutnya, kata Kiai Cholil, diharapkan Baznas sebagai penerbit Fikih Mualaf ini di kemudian hari dapat bersinergi dengan Kementerian Agama. Serta melibatkan pemerintah sebagai wujud sosialisasi secara resmi kepada para mualaf.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran