Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawa Jimat saat Tes CPNS, Begini Hukumnya dalam Islam

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |08:10 WIB
Bawa Jimat saat Tes CPNS, Begini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi. Foto: Dede Kurniawan/Okezone
A
A
A

Ia melanjutkan, perkara seseorang itu lolos dalam ujian CPNS atau tidak semuanya telah diatur dan jadi kehendak Allah SWT. Untuk itu lebih baik memperbanyak doa, dan ibadah lainnya meminta supaya dilancarkan segala urusan yang sedang dihadapi.

Asroni melanjutkan, “apabila orang yang membawa jimat tersebut tetap meyakini bahwa segala sesuatu itu adalah kehendak Allah SWT, dan Allah SWT adalah yang maha segala-galanya, lulus atau tidaknya itu adalah kehendaknya, dan kita sebagai hambanya ditugaskan untuk berusaha semaksimal mungkin, maka ini boleh-boleh saja. Sekali lagi dengan catatan ia tidak meyakini bahwa jimat itu adalah sumber kekuatan dan melebihi kekuatan Allah SWT.”

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement