Gen-gen tersebut menerobos ke dalam sel-sel bayi yang disusui ibu tersebut dan menyatu dengan susunan gen bayi itu. Dengan demikian, dalam beberapa sifat turunan, bayi itu akan menjadi seperti saudara bagi anak kandung ibu yang menyusui. Terkadang, dalam kasus pernikahan sesama saudara sepersusuan (incest), anak yang terlahir mengalami gejala-gejala penyakit dan kelemahan fisik. Dari sini, ditemukan hikmah diharamkannya menikahi saudara sepersusuan.
Kini, para pakar genetik tahu bahwa susu yang tersusun dari sekumpulan sel itu akan menerobos masuk ke dalam jaringan -jaringan janin, lalu menuju ke gen-gen utamanya dan menyatu dengannya. Mereka juga tahu bahwa sistem genetik bayi itu akan menerima semua benda asing sehingga membuatnya menjadi bagian dari dirinya.
Saat Nabi Muhammad bersabda, "Diharamkan akibat sepersusan semua yang juga diharamkan akibat nasab (keturunan), beliau tidak mengucapkan hal itu kecuali bersumber dari wahyu Allah kepadanya.
(Abu Sahma Pane)