SALAH satu syarat sah salat adalah lebih dulu bersuci atau berwudhu. Air yang digunakan untuk wudhu tersebut harus air suci lagi menyucikan.
Air demikian adalah air yang masih memiliki sifat aslinya atau tanpa dicampur apapun, misalnya air PAM atau air dari sumur. Lalu bagaimana jika dalam suatu perjalan sulit menemukan sumber air sehingga terpaksa menggunakan air mineral sebagai air wudhu?
Dikutip dari laman Suara Muhammadiyah pada Senin (9/3/2020), air mineral adalah air biasa yang dibersihkan bakterinya. Air ini berasal dari air biasa, air hujan, air sumur, juga air laut yang ditawarkan kemudian dijernihkan lalu dibersihkan dari bakteri.
Dahulu membersihkan bakteri itu dengan sinar ultra violet, tetapi karena menggunakan sinar tersebut kalau terlalu banyak ada dampak bahayanya, maka dipergunakan sinar ozon yang mudah bereaksi dalam air dan lebih baik dari sinar ultra violet.
Karena air mineral itu air biasa yang tidak bercampur dengan barang najis sedang warna dan baunya tetap sebagai air biasa, maka air itu hukumya sebagai air mutlak yang suci dan mensucikan.