Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jenazah COVID-19 Ditolak di Ungaran, Ganjar Pranowo: Fatwa MUI Dosa!

Pradita Ananda , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |15:35 WIB
Jenazah COVID-19 Ditolak di Ungaran, Ganjar Pranowo: Fatwa MUI Dosa!
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dijelaskan lebih lanjut, seharusnya warga tak perlu merasa takut atau cemas bisa tertular COVID-19 dari jenazah yang merupakan pasien positif COVID-19. Sebab, seperti yang diterangkan oleh Ganjar, para ahli kesehatan sudah menjelaskan, jenazah pasien positif COVID-19 saat sudah dikubur maka virus coronanya pun ikut mati di dalam tanah. Karena inangnya sudah tidak lagi hidup.

Dengan kata lain, virus corona tersebut tidak bisa keluar dari dalam tanah lalu menjangkiti orang lain di sekitarnya. Ganjar dengan tegas mengatakan, ia sebagai Gubernur Jawa Tengah berharap insiden penolakan pemakaman jenazah COVID-19 kali ini adalah untuk yang terakhir kalinya.

“Saya berharap kejadian di Ungaran ini yang terakhir kalinya. Jangan ada lagi penolakan jenazah, apalagi ini seorang perawat yang seharusnya kita hormati atas jasanya sebagai pahlawan kemanusiaan. Dia adalah seorang pejuang karena berani ambil risiko besar dengan merawat pasien COVID-19, padahal ia tahu itu mengancam keselamatannya,” tutup Ganjar.

(Dewi Kurniasari)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement