Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Tengah Pandemi Corona, 30 Ribu Calon Pengantin Mendaftar ke KUA Secara Online

Di Tengah Pandemi Corona, 30 Ribu Calon Pengantin Mendaftar ke KUA Secara Online
Menikah di tengah wabah corona (Foto: Asbury Park Press)
A
A
A

Terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, lanjut Kamaruddin, pelayanan akad dan pencatatan nikah saat ini hanya dilakukan di KUA, tidak di luar KUA. Aturan ini berlaku sampai dengan tertanganinya wabah corona karena kebijakan tersebut menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran.

Seperti dilansir dari webiste Kemenag, Kamaruddin menambahkan, calon pengantin yang telah mendaftar setelah 1 April juga sangat besar. Data simkah.kemenag.go.id mencatat, sampai sekarang sudah hampir 30 ribu calon pengantin yang mendaftar secara online.

"Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement