Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Khataman Al-Qur'an Secara Online, Bagaimana Hukumnya?

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |13:14 WIB
Khataman Al-Qur'an Secara <i>Online</i>, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

PENERAPAN physical distancing guna mencegah penularan virus corona (COVID-19) membuat aktivitas kegiatan keagamaan terbatas. Contohnya ceramah ulama kini terpaksa disampaikan secara online melalui media sosial.

Bahkan sebagian umat Islam menuntaskan khataman Al-Qur’an lewat group whatsaap. Praktiknya yaitu membagi 30 juz ayat Al-Qur’an kepada 30 orang dalam group tersebut, lalu masing-masing membaca satu juz.

Setelah khatam, salah satu anggota ada yang berdoa, baik dengan cara mengirim suaranya lewat voice note atau bisa melalui live streaming. Lalu bagaimana hukum khataman Al-Qur’an secara online?

Dalam tinjauan fikih, praktek demikian dikenal dengan istilah Idaroh (membaca Al-Qur’an bersama dengan cara membagi bacaan untuk dibaca sendiri-sendiri). Imam an-Nawawi menjelaskan:

فَصْلٌ فِي الْاِدَارَةِ بِالقُرْآنِ وَهُوَ أَنْ يَجْتَمِعَ جَمَاعَةٌ يَقْرَأُ بَعْضُهُم عَشرا أو جُزٰءًا أَو غَيْرَ ذَلِكَ ثُمَّ يَسْكُتُ وَيَقرَأُ الْآخَرُ مِنْ حَيْثُ انْتَهَى الأوَّلُ ثُمَّ يَقْرَأ الآخَرُ وَهَذَا جَائِزٌ حَسَن .

“Pasal menjelaskan praktek Idaroh Al-Qur’an yaitu perkumpulan sebuah golongan yang mana sebagian dari mereka membaca sepuluh juz, satu juz, atau selainnya kemudian yang lain membaca kelanjutan dari bacaan sebagian yang lain. Hal ini diperbolehkan bahkan termasuk kebaikan.” (At-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur’an, hlm. 103)

Syekh Khatib as-Syirbini juga menegaskan:

وَلَا بَأْسَ بِالْإِدَارَةِ لِلْقِرَاءَةِ بِأَنْ يَقْرَأَ بَعْضُ الْجَمَاعَةِ قِطْعَةً، ثُمَّ الْبَعْضُ قِطْعَةً بَعْدَهَا

“Tidak ada masalah dengan praktek Idaroh Al-Qur’an yaitu sebagian kelompok membaca bacaan Al-Qur’an tertentu kemudian sebagian yang lain membaca bacaan yang lain setelahnya.” (Mughni al-Muhtaj, VI/348)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement