Oleh karena itu, sambungnya, kalau umat Muslim berjabat tangan dengan orang yang bukan muhrim, tentu tidak boleh. Sebagai gantinya, Anda menggerakkan kedua tangan, misalnya ke dada kita masing-masing sambil mengangguk dan lain sebagainya.
Selain itu, dalam Islam berjabat tangan sangat dianjurkan untuk menjalin silaturahmi. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud mengatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
Artinya: "Bila ada dua orang muslim yang bertemu lalu mereka berjabat tangan maka dosa keduanya sudah diampuni sebelum mereka berpisah." (HR. Abud Daud).
Namun di tengah pandemi virus corona (COVID-19) seperti saat ini, MUI mengimbau agar tidak melakukan berjabat tangan dulu. Sebab, penyebaran virus tersebut salah satunya adalah dari tangan.
“Dalam masa COVID-19 ini kita tentu dianjurkan untuk tidak melakukannya (salaman) supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, yaitu berupa penyebaran dan penularan dari virus corona tersebut. Sebab salah satu cara penyebaran virus ini yang paling efektif adalah melalui salaman," ucapnya.