Wakil Menteri Agama (Wamenag), K.H Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, dalam situasi Ramadhan di tengah wabah COVID-19 umat Islam harus bersabar, demi membantu penyebaran virus. Keselamatan lebih penting ketimbang ibadah di masjid, sehingga ibadah di rumah saja menjadi poin penting yang harus konsisten dilaksanakan.
"Amaliah Ramadhan tidak hanya itikaf, ada tadarus. Kami tetap menganjurkan jika kondisi COVID-19 masih belum menunjukan tanda-tanda selesai, diharapkan umat Islam melaksanakan ibadah di rumah itu lebih baik karena kita menghindari terjadinya penularan transmisi satu dan lainnya. Insya Allah ibadah di rumah tadarus atau qiyamul lail pahalanya tidak berubah. Dibanding di masjid yang ditakutkan adanya penularan," katanya kepada Okezone.
Wamenag melanjutkan, melakukan kegiatan ibadah di 10 hari akhir Ramadhan di masjid memang tidak dilarang, asalkan daerahnya aman. Misalnya di daerah yang benar-benar belum terpapar COVID-19 (zona hijau), atau komplek perumahan yang sekiranya tidak terjadi lalu lalang masyarakat yang bergantian.
Meski zona hijau dipersilakan untuk melakukan aktifitas di masjid, namun tetap saja harus menjaga diri dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah atau daerah setempat. Kenapa? karena lagi-lagi keselamatan lebih penting ketimbang ibadah di masjid.
"Tetap juga harus melaksanakan protokol kesehatan dengan tepat. Misalnya penggunaan masker, physical distancing, dan cuci tangan sebelum masuk masjid, membersihkan diri dengan air yang mengalir," ucapnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran