Sebagai realisasi dari ide pembenahan arah kiblat tersebut, KH Ahmad Dahlan merenovasi surau milik keluarganya pada 1899. Mengarahkan surau tersebut ke arah kiblat sebenarnya yang tentu saja secara arsitektural berbeda dengan arah Masjid Besar Kauman.
Setelah digunakan beberapa hari untuk kegiatan Ramadhan, KH Ahmad Dahlan mendapat perintah dari Kanjeng Penghulu untuk membongkar surau tersebut, yang tentu saja ditolak. Akhirnya surau itu dibongkar secara paksa pada malam hari itu juga.
Walaupun diliputi perasaan kecewa, KH Ahmad Dahlan membangun kembali surau tersebut sesuai arah Masjid Besar Kauman setelah berhasil dibujuk oleh saudaranya, sementara arah kiblat yang sebenarnya ditandai dengan membuat garis petunjuk di bagian dalam masjid.
(Hantoro)