Salah satu upaya tersebut adalah dengan menerapkan standart kebersihan tingkat tinggi di pondok pesantren. Perlu dibentuknya tim kesehatan khusus yang bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk terus memantau kesehatan dan kebersihan ruangan santri yang mana sebelumnya ini tidak pernah ada khususnya di pondok pesantren salaf.
Memang ini tidak mudah dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak murah untuk menggaji petugas kesehatan, menyiapkan obat-obatan dan vitamin bagi para santri. Namun inilah ikhtiar yang paling memungkinkan dapat dilakukan dibandingkan dengan memulangkan santri dan menunda pemberlakukan proses belajar-mengajar sampai batas yang tidak dapat ditentukan. Karena ini tentunya merugikan juga bagi santri dimana seharusnya ilmu mereka bertambah namun karen dipulangkan maka konsentrasi belajar mereka berkurang apalagi hilang.
Apalagi metode pendidikan jarak jauh atau virtual dengan kondisi alam Indonesia yang beragam juga berpengaruh pada kualitas jaringan atau akses internet. Sedangkan tidak semua santri melek teknologi dan mempunyai kecukupan biaya untuk membeli kuota internet. Maka diperlukan pendidikan yang memanusiakan manusia yang setara dan memudahkan bagi semua golongan manusia.
(Baca Juga: Ketika Kening Bertakwa, Lidah Memfitnah)
Sebagaimana disebutkan oleh Paulo Freire pendidikan yang ideal seharusnya berorientasi kepada nilai-nilai humanisme. Humanisme di sini adalah manusia sebagai pelaku atau subjek bukan penderita atau objek.
Sudah saatnya negara memperhatikan secara sejajar dan adil akan kualitas pendidikan pondok pesantren dengan pendidikan formal melalui diterapkannya secara penuh UU tentang Pondok Pesantren. Wallahu a’lam

Oleh : M.Iwan Satriawan
Penulis adalah dosen Universitas Lampung (Unila)
(Muhammad Saifullah )