KETUA Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, HM Jusuf Kalla (JK) menyebut, sholat Jumat mulai bisa dilaksanakan secara berjamaah di masjid pada 5 Juni 2020 jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) statusnya dicabut dan tidak diperpanjang.
Demikian disampaikan JK saat meninjau penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juni 2020. Meski begitu, JK menekankan pelaksanaan sholat Jumat di masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
"Mulai Jumat ini masjid dibuka, karena itu dengan syarat masjid bersihkan, masjid (disemprot) disinfektan seperti ini. Kalau tidak bisa dengan semprotan maka dibersihkan dengan apa yang telah dibagikan, dengan pembersih lantai," kata JK.
Baca juga: Jaga Keselamatan Jiwa Lebih Penting ketimbang Ibadah Haji
Keputusan memperbolehkan sholat Jumat itu diambil setelah JK sebagai Ketua DMI berkonsultasi dengan Presiden dan Gubernur DKI Jakarta.
"Bahwa apabila DKI besok tidak lagi perpanjang PSBB, maka berarti ada perbaikan signifikan di DKI dan juga daerah-daerah lainnya. Karena itu tempat-tempat umum itu dapat dibuka dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," kata pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini.
Mantan Wakil Presiden ini mengungkapkan, berdasarkan hasil perbincangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Istana, sementara dirinya akan sholat Jumat di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jaksel.
Baca juga: Haji Batal Berimbas ke Travel, Sampai Gak Bisa Gaji Karyawan!
"Insya Allah kita akan sholat di sini setelah 12 Jumat kita tidak sholat (Jumat). Setelah 12 Jumat kita tidak solat Jumat, paling lama dalam hidup saya tidak sholat Jumat. (Tapi) Kadang juga sholat Jumat di rumah," ujar JK.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran