“Kami berharap khatib bisa terlibat aktif dalam mengedukasi masyarakat menerapkan kegiatan keagamaan melalui masjid, terutama di masa pandemi,” katanya.
Sebelumnya Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) membuat edaran yang berisi tata cara pembukaan masjid untuk jamaah baik sholat lima waktu, maupun sholat Jumat. Kemudian PP DMI berharap pembukaan masjid di masa new normal benar-benar diikuti penerapan protokol kesehatan Covid-19 dari DKM/takmir masjid.
“Masjid juga diminta menyiagakan Pos Reaksi Cepat (PRC) jika terdapat jamaah tertular Covid-19,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)