HARI raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah segera diperingati umat Islam seluruh dunia. Puncak ibadah haji pun dilaksanakan di Tanah Suci. Demikian juga dengan prosesi penyembelihan hewan kurban, baik oleh Muslimin Indonesia maupun dunia.
Mengutip dari Muslim.or.id, Senin (15/6/2020), perintah berkurban bagi umat Islam sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
ููุตูููู ููุฑูุจูููู ูููฑููุญูุฑู
Fa แนฃalli lirabbika wan-แธฅar
Artinya: "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah." (QS Al Kautsar: 2)
Menyembelih hewan kurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda Aisyah Radhiyallahu anha menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450).
Sementara pelaksanaan ibadah kurban pada tahun ini dipastikan berbeda dari sebelumnya akibat pandemi coronavirus disease (covid-19). Protokol kesehatan wajib diterapkan untuk membuat setiap orang yang melaksanakan ibadah kurban aman dari virus corona.
Mengutip dari laman Kementerian Pertanian, berikut ini hal-hal yang wajib dilaksanakan ketika melaksanakan ibadah kurban di tengah pandemi virus corona:
- Menerapkan segala langkah pencegahan penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban.
- Menjaga jarak saat interaksi dalam kegiatan kurban.
- Menghindari perpindahan orang antarwilayah ketika kegiatan kurban.
- Memerhatikan status wilayah tempat kegiatan kurban.
- Edukasi soal bahayanya covid-19 dan proses penularannya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran