اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ المْـَــاءِ بَشَـــرًا
Alhamdu Lillaahi Lladzii Khalaqa Minal Maa I Basyaraa
Artinya: "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air mani ini menjadi manusia (keturunan)"
Lebih lanjut, ada waktu-waktu tertentu yang dilarang bagi suami istri yang akan berjimak yakni ada tiga keadaan yang perlu diperhatikan.
“Terkait larangan waktu atau keadaan setidaknya ada tiga, suami dilarang berhubungan suami istri, pertama adalah ketika istri sedang haid. Kedua ketika sedang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Ketiga, sedang berihram dalam rangka melaksanakan ibadah haji atau umrah," pungkas Ustadz Ainul.
(Salman Mardira)